Memodernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Coretax melalui Edukasi Perpajakan untuk Aparatur Kampung Kabupaten Mahaham Ulu

Authors

  • Muhammad Khaerul Umam STIE Madani
  • Mardatillah Mardatillah STIE Madani Balikpapan
  • Anggi Arista STIE Madani
  • Dede Pebrianto STIE Madani

DOI:

https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i2.4050

Keywords:

Coretax, Edukasi Perpajakan, Aparatur Kampung

Abstract

Direktorat Jendral Pajak (DJP) merancang Coretax untuk mengintegrasikan proses bisnis inti perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga layanan perpajakan, sehingga layanan menjadi lebih mudah, andal, dan terintegrasi sehingga penting adanya edukasi dan literasi penggunaan Coretax. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan literasi perpajakan aparatur kampung, khususnya terkait peran bendahara/pejabat pengelola keuangan, memberikan pemahaman tentang modernisasi administrasi perpajakan dan perubahan proses bisnis layanan melalui Coretax DJP, melatih keterampilan praktis penggunaan Coretax (aktivasi akun, otorisasi, pembuatan kode/sertifikat elektronik, pelaporan dan pembayaran) melalui simulasi kasus dan mendorong kesiapan aparatur kampung dalam memberikan layanan informasi perpajakan dasar kepada masyarakat. Pengabdian dilakukan melalui edukasi konseptual dengan simulasi praktik terkait perpajakan dan pemanfaatan layanan digital serta klinik konsultasi kendala teknis terkait dengan aktivasi akun, kode otorisasi dan akses perangkat serta kendala dalam administratif. Hasilnya menunjukkan partisipasi para aparat kampung untuk mempelajari dan menggunakan Coratex serta konsultasi atas berbagai kendala teknis aktivasi akun dan administratif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat selanjutnya disarankan untuk mengkaji efektivitas jangka panjang peningkatan literasi perpajakan aparatur kampung terhadap kepatuhan administrasi dan kualitas layanan publik, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi sistem digital perpajakan melaui pendekatan komparatif dan model penerimaan teknologi.

References

Afiah, N., Sirajuddin, S., Musa, K. S., & Harianto, D. (2026). Pendampingan Digitalisasi Pelaporan Pajak UMKM Melalui Aplikasi Coretax. 3(1), 32–36.

Artavia, A., & et al. (2026). Implementasi Coretax terhadap Efisiensi Proses Administrasi Perpajakan dan Kepuasan Wajib Pajak di Era Digital. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 10(1), 728–739.

Aulia, D., Rahman, F., & Yulianto, H. (2025). Digitalisasi Administrasi Perpajakan Menggunakan Coretax oleh Mahasiswa KKLP STIE YPUP Makassar di Kantor Konsultan Pajak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(9), 4662–4668. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i9.3330

Claresta, S. G., Farina, I., Anggraeni, A., Ghazali, H. D., Khoiriawati, N., Pajak, K., Digital, L., Pajak, S. A., Compliance, T., & Literacy, D. (2025). IMPLEMENTASI CORE TAX SYSTEM DI INDONESIA: SEBUAH ANALISIS KONTEN. 01(02), 478–492.

Dede Hertina, Yana Hendayana, Sakina Ichsani, Gita Genia Fatihat, L. N. P. (2025). Pendampingan Digital Perpajakan Berbasis Coretax Dalam Pengelolaan Sp2dk Dan Optimalisasi Kinerja Keuangan Klien. Jubaedah: Jurnal Pengabdian Dan Edukasi Sekolah, 5(3), 1427–1433.

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Coretax. Diakses pada 23 Februari 2026.

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Implementasi Coretax DJP. Diakses pada 23 Februari 2026.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Menyambut Coretax di 2025, Ini yang Perlu Dilakukan Wajib Pajak. Diakses pada 23 Februari 2026.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Coretax: Sistem Canggih Tingkatkan Kepatuhan Sukarela. Diakses pada 23 Februari 2026.

Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Akhir Tahun 2025, Benarkah Batas Akhir Aktivasi Coretax? Diakses pada 23 Februari 2026.

Iskandar, A., Sani Gazali, & Adi Prihanisetyo. (2025). Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Digitalisasi: Implementasi Program Pelatihan dan Pendampingan Digital Marketing untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM kota Balikpapan. Kegiatan Positif : Jurnal Hasil Karya Pengabdian Masyarakat, 3(2), 39–54. https://doi.org/10.61132/kegiatanpositif.v3i2.1969

Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (Ctas) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1), 16–29. https://doi.org/10.34128/jra.v8i1.453

Maliki, M. A. Al. (2025). Studi Literatur: Analisis Penerapan Aplikasi CoreTax dalam Sistem Perpajakan. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(3), 5132–5140. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i3.6914

Mardatillah, M., Lumentut, S. N., Hartika, H., Hidayah, N., Aprilia, A., & Gustina, G. (2025). Pemberdayaan Sumber Daya Perempuan melalui Pendampingan Pemasaran Digital UMKM Keripik Kangkung Camilan Khas UP2K Bejo 40 Kelurahan Sumber Rejo Kotamadya Balikpapan. Jurnal ABDINUS : Jurnal Pengabdian Nusantara, 10(1), 169 -178. https://doi.org/10.29407/ja.v10i1.27307

Nesya Zuhrah, Reza Umamah, Heikelindra Kurniawan, & Wirawan Firman Nurcahya. (2024). Pengaruh Reformasi dan Modernisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak di Indonesia. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4), 19. https://doi.org/10.47134/jmsd.v1i4.365

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Prihanisetyo, A., Oeij, K. S., Khaerunissa, K., Nurul Talita Sabela, & Anggreani Umasangaji. (2025). Inovasi Pencatatan Akuntansi Berbasis Whatsapp dengan Integrasi Artificial Intelligence pada UMKM Buen Kanam Balikpapan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin, 6(1), 183–201. https://doi.org/10.56910/wrd.v6i1.907

Setiawan, A. A., & Asy, V. (2026). Analisis Implementasi Coretax DJP dan Implikasinya Terhadap Efisiensi Administrasi dan Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Accounting, Auditing and Taxation, 1(1), 37–57.

Setiawan, R. Y., Ghina, A. D., Muhammad, D. S., Mentari, T., & Cahyani, L. (2025). Edukasi dan Pendampingan Penggunaan CoreTax : Menuju Kepatuhan Pajak Yang Berkelanjutan. 6(4), 2270–2278.

Sixpria, N., Fatimah, H., Ramadhani, A. A., Sahputri, M. H., Revikasha, D. F., & Safitri, H. (2025). Peningkatan Kompetensi Melalui Edukasi Aplikasi Coretax Administration System (CTAS) pada Bendaharawan di Kota Depok 1. Journal of Community Engagement, 5(2), 136–144. https://doi.org/10.55352/keris.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Umam, M. K., Mardatillah, M., Arista, A., & Pebrianto, D. (2026). Memodernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Coretax melalui Edukasi Perpajakan untuk Aparatur Kampung Kabupaten Mahaham Ulu. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 604–613. https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i2.4050