Penguatan Legalitas Usaha UMKM dengan Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Pengudang

Authors

  • Fauzan Herlana Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Khevie Angelya Weley Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Silvy Novianty Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Flora Cahya Stefani Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Vidya Nur Rahmadhani Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Rizqi Amanullah Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Sri Bulan Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Muhammad Jauzyyah Audaddy Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Wulan Yuliani Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Delpia Winata Sebayang Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Benny Manullang Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i3.5445

Keywords:

Legalitas Usaha, Nomor Induk Berusaha, UMKM, OSS, Desa Pengudang

Abstract

Legalitas usaha merupakan aspek penting dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di Desa Pengudang masih terdapat pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena keterbatasan pemahaman mengenai manfaat legalitas dan prosedur pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku UMKM memperoleh NIB sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai fungsi legalitas usaha dan penggunaan OSS. Kegiatan menggunakan pendekatan deskriptif partisipatif, dengan tim KUKERTA terlibat langsung dalam identifikasi, pendataan, dan pendampingan pendaftaran, sedangkan pelaku UMKM memberikan data usaha, memeriksa data yang dimasukkan, dan mengikuti setiap tahapan pendaftaran. Tahapan kegiatan meliputi identifikasi peserta, koordinasi dengan pemerintah desa, penjelasan fungsi NIB, pembuatan akun OSS, pengisian dan pemeriksaan data usaha, pengajuan, serta penerbitan NIB. Pendampingan dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha peserta dan memberikan bantuan teknis pada setiap tahap. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa enam pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB dalam bentuk softfile dan hardfile. Kendala yang ditemukan berupa keterbatasan pemahaman awal dan jaringan internet yang tidak stabil. Kendala diatasi melalui penjelasan bertahap, pendampingan teknis, serta pemanfaatan perangkat dan jaringan yang tersedia. Kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan langsung dapat membantu pemenuhan legalitas sekaligus meningkatkan pemahaman dasar pelaku UMKM terhadap OSS.

References

Ahmad Khumaidi, Suyono, Dian Puspita, L. A. (2022). Pemanfaatan Web Online Single Submission (OSS) untuk Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pada UMKM Tanggamus. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1).

Djarwono, L. F., Febrianti, I., Maulana, M. I., Isma, Y., & Nurjannah. (2023). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Pengembangan UMKM di Desa Krikilan melalui Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1).

Duri, Ropiko, Bachtari Alam Hidayat, R. D. S. (2024). Efektivitas Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Jurnal Inovasi Kegiatan, 8(2), 103–115.

Ika Wulandari, M. B. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Jurnal Pengab, 6(2), 386–394.

Indrawati, S., & Amalia Fadhila Rachmawati. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231–241.

Komalasari, H., Rosikhu, M., Putri, D. A., Nalurita, I., Maharani, A. E. S. H., & Cahyadi, I. (2023). Pendampingan Pembuatan NIB untuk Kelegalitasan Usaha UMK Syahrini Snack di Lombok Tengah melalui OSS. Jurnal Ilmiah Pengabdian Dan Inovasi, 1(3), 357–362.

Mario Putra Suhana, Esty Kurniawati Wirayuhanto, Harish Idris, F., & Febrianto, Try Ma'mun, Asep Yandri, F. (2023). Pembuatan Media Informasi Edu-Ekowisata Mangrove di Desa Pengudang Kabupaten Bintan. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 9(1).

Muhammad Rafli Asrofi, S. (2025). Pembuatan NIB pada UMKM Warkop Si Doel sebagai Upaya Pengembangan Legalitas Usaha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(2), 2967–2972.

Noertjahyani, Rusmayani, A., & , Lulu Qolbiyah, W. P. (2025). PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) SEBAGAI DASAR LEGALITAS USAHA PADA UMKM DESA LAMPEGAN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2).

Nurlita Dewi Fadilla, Purwanto , Yeny Fitriyani, A. L. (2024). PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) UNTUK PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1).

Pemerintah Kabupaten Bintan. (2026).

Raharja, A. M., Apriansyah, F., Suswaini, E., Baihaque, M. R., Yusiani, D. S., & Puji, A. A. (2025). Analisis Kinerja Distribusi dan Marketing dengan Metode Line Balancing Pada Produk UMKM Desa Pengudang Kabupaten Bintan. 5(1), 37–45. https://doi.org/10.34148/komatika/v5i1.1094

Ranaa Hamidaturrahim, Wilodati, P. W. (2023). Pemberdayaan UMKM Melalui Pendampingan Legalitas Usaha Di Desa Cikahuripan, Lembang. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat, 4(1), 64–70.

Sri Wahyuni Asnaini, Ria Hartati, Paolinus Hulu, Yosua Novembrinato Simorangkir, Rachma Nadhila Sudiyono, F. R. R. (2022). SOSIALISASI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) UNTUK PENGEMBANGAN UMKM DI BUMDES SERDANG TIRTA KENCANA MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2).

Supriyo, A., Latifah, L., & Isnawati, M. (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Perlindungan Hukum Bagi UMKM di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya Hingga Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Borobudur Journal on Legal Services, 4(1), 44–52.

Zukryandry, Andra Vidyarini, Firdawati, Ailsa Azalia, A. F. (2025). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) bagi UMKM di Desa Wai Muli Timur Lampung Selatan. 5(2), 71–82. https://doi.org/10.33701/cc.v5i2.5541

Downloads

Published

2026-09-14

How to Cite

Herlana, F., Weley, K. A., Novianty, S., Stefani, F. C., Rahmadhani, V. N., Amanullah, R., … Manullang, B. (2026). Penguatan Legalitas Usaha UMKM dengan Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Pengudang. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(3), 1857–1868. https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i3.5445