Pemberdayaan Masyarakat Desa Bersinar melalui Focus Group Discussion serta Edukasi bagi Pemuda dan Ibu-Ibu dalam Pencegahan Narkoba di Desa Batanghari Ogan

Authors

  • Ahmad Irzal Fardiansyah Universitas Lampung
  • Ta Larasati Universitas Lampung
  • Erna Dewi Universitas Lampung
  • Maya Safira Universitas Lampung
  • Zahara Nurfatihah Z Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i4.5651

Keywords:

pemberdayaan masyarakat, pencegahan narkoba, pengabdian masyarakat

Abstract

Provinsi Lampung menempati peringkat ketiga nasional sebagai wilayah rawan peredaran narkotika, dengan Desa Batanghari Ogan termasuk salah satu dari 1.460 desa berkategori siaga narkoba di provinsi ini. Sekitar 20% penduduk desa tersebut berusia remaja, kelompok yang secara empiris rentan terhadap penyalahgunaan zat akibat pengaruh teman sebaya, lemahnya pengawasan keluarga, dan minimnya akses informasi. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberdayakan masyarakat Desa Batanghari Ogan menuju status “Bersinar” (Bersih Narkoba) melalui tiga kegiatan yang saling melengkapi, yaitu focus group discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan desa, edukasi bagi pemuda desa, dan edukasi bagi kelompok ibu-ibu. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif, diawali FGD yang dihadiri aparatur desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pihak sekolah, dilanjutkan edukasi pemuda dan edukasi ibu-ibu. Hasil kegiatan menunjukkan tersusunnya komitmen bersama berupa deklarasi “TEKAD Masyarakat Batanghari Ogan Bersih Narkoba” yang memuat empat poin kesepakatan mengenai peningkatan akses informasi, penguatan peran keluarga, koordinasi antarpemangku kepentingan, dan fasilitasi pelaporan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Kegiatan edukasi pemuda dan ibu-ibu menunjukkan partisipasi dan antusiasme yang tinggi secara kualitatif. Simpulan kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif tiga sasaran membangun modal sosial dan komitmen awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

References

Antara News. (2023). BNN sebut 304 desa di Lampung aman dari narkotika. https://www.antaranews.com/berita/3838794/bnn-sebut-304-desa-di-lampung-aman-dari-narkotika

Arianto, O. D., Norhabiba, F., Setianingrum, V. M., Sukardani, P. S., Lina, H. N., & Setiadi, T. (2025). Pendampingan focus group discussion (FGD) dan pelatihan public speaking menuju desa wisata berbasis digital di Desa Tambakcemandi, Sedati, Sidoarjo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(10), 6046–6053. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i10.3686

detik.com. (2023). Lampung duduki peringkat ketiga di Indonesia rawan peredaran narkoba. https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-6989201/lampung-duduki-peringkat-ketiga-di-indonesia-rawan-peredaran-narkoba

Elisabet, A., Rosmaida, A., Pratama, A., Jonatan, J., Kristiana, K., Teresia, S., & Yunita, S. (2022). Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja: Bahaya, penyebab, dan pencegahannya. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(3), 877–886. https://doi.org/10.58344/jmi.v1i3.80

Fadlilah, L., Arumdani, I. S., & Kusuma Putri, R. R. E. (2026). Edukasi bahaya narkoba melalui pendekatan edukasi partisipatif sebagai upaya preventif dalam meningkatkan pengetahuan remaja di Desa Jrahi, Kabupaten Pati. Jurnal Abdimas Mutiara, 7(2), 296–304. https://doi.org/10.51544/jam.v7i2.6468

Hidayati, F. N. F. (2024). Faktor risiko penggunaan NAPZA di kalangan remaja perkotaan Jawa-Bali Indonesia: Temuan studi lintas nasional. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(4), 12269–12277. https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.37126

Ibrahim, D. A. F., & Margianti, E. (2023). Hubungan peran orang tua dengan angka kejadian penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja: Literature review. Ahmar Metastasis Health Journal, 2(4), 238–245.

Irwan, I., & Mahdang, P. A. (2022). Pelatihan kader remaja peduli narkoba. JPKM: Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat, 3(1), 15–23. https://doi.org/10.37905/jpkm.v2i2.12473

Izma, H., Intannia, D., Lingga, H. N., Zainah, A., Wiratama, B., Rahmi, F., Kesuma, L. M. I., & Nahdiya, N. (2023). Edukasi narkoba kepada kader dan karang taruna di Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Panacea, 1(3), 70–75. https://doi.org/10.20527/jpmp.v1i3.10191

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kumalasari, N. M. D., Humaaizi, H., & Irmayanti, T. (2023). Faktor-faktor penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif pada remaja di Balai Rehabilitasi Parmadi Putra “Insyaf” Sumatera Utara 2023. Perspektif, 12(3), 934–941. https://doi.org/10.31289/perspektif.v12i3.9488

Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2022). Kasus narkoba di Indonesia dan upaya pencegahannya di kalangan remaja. Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 405–417. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.36796

Nurdiantami, Y., Aulia, S. A., Mahardhika, A. P., Antarja, A. P., Novianti, P. A., & Fitrianti, A. D. (2022). Hubungan antara interaksi keluarga dengan perilaku berisiko penyalahgunaan NAPZA pada remaja. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(4), 630–636.

Oktarina, S., Imron, A., & Munalar, S. S. (2026). Pemberdayaan kelompok PKK dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Purbayan. Prosiding SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan PkM, 7(1), 644–649.

Purbanto, H., & Hidayat, B. (2023). Systematic literature review: Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dalam perspektif psikologi dan Islam. Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 20(1), 1–13.

Rachman, W. O., Syafar, M., Nasir, S., Amiruddin, R., Ahmad, A. K., & Abdullah, M. T. (2022). Drugs abuse behavior prevention model through family approach in adolescents in Kendari City. Biomedical and Pharmacology Journal, 15(3), 1497–1502.

Raspati, M. A., Yunita, D., Nugraha, A. M., & Gunawan, W. (2026). Focus group discussion penguatan peran sosial pada anggota kelompok hobi miniatur mobil di Kota Bandung. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 696–704. https://doi.org/10.24036/abdi.v8i2.1951

Rusdiyanto, D., Siwi, D. R., Siratama, A. V., Renaldy, D., & Hasan, Z. (2024). Penyalahgunaan narkoba pada remaja. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(1), 4245–4258.

Septiadi, M. A., Thaifury, A. A., Sasmita, F. K. G., & Kusyaeri, I. A. (2022). Perspektif mahasiswa terhadap kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Khazanah Multidisiplin, 3(2), 219–230.

Tribun Jateng. (2026). Pemkab Wonosobo libatkan tokoh agama perkuat pencegahan narkoba. https://jateng.tribunnews.com/wonosobo-hebat/1257986/pemkab-wonosobo-libatkan-tokoh-agama-perkuat-pencegahan-narkoba

Trifebriana, I., & Farida, I. (2024). Efektivitas kinerja Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bersama BNNP Lampung dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkoba di Kota Bandar Lampung. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 3(4), 128–138.

Downloads

Published

2026-10-27

How to Cite

Fardiansyah, A. I., Larasati, T., Dewi, E., Safira, M., & Nurfatihah Z, Z. (2026). Pemberdayaan Masyarakat Desa Bersinar melalui Focus Group Discussion serta Edukasi bagi Pemuda dan Ibu-Ibu dalam Pencegahan Narkoba di Desa Batanghari Ogan. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(4), 2676–2684. https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i4.5651